Berita >> Pantai Serang, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Pantai Serang, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Sabtu, 20 Juni 2026 | Dibaca 16 Kali
Gambar

Pantai Serang, Kamis (18/6/2026), Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Kehadiran Suratun Nasikhah mewakili DPRD Kabupaten Blitar sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat pesisir yang telah diwariskan secara turun-temurun. Upacara Larung Sesaji menjadi simbol rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki serta harapan akan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum tersebut berlangsung khidmat dengan nuansa budaya yang kental. Prosesi larung sesaji menjadi daya tarik tersendiri sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Blitar.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap tradisi Larung Sesaji Pantai Serang dapat terus dilestarikan sebagai warisan budaya daerah sekaligus menjadi potensi pengembangan sektor pariwisata yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Budaya Lestari, Pariwisata Berkembang, Masyarakat Sejahtera.

Kegiatan Pimpinan DPRD

Komentar


Tinggalkan Komentar: