Berita >> Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Dibaca 1 Kali
Gambar

Telah dilaksanakan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan narasumber, dalam rangka membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan arah kebijakan anggaran daerah, dengan memperhatikan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran, TAPD, dan narasumber, diharapkan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara terukur, efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi anggaran secara optimal, guna memastikan kebijakan pengelolaan APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: