Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD dilaksanakan dalam rangka membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui rapat kerja ini, Badan Anggaran bersama TAPD mencermati arah kebijakan pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta membahas alokasi anggaran agar dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.