Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar digelar pada Jumat, 25 September 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar digelar pada Jumat, 25 September 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Rapat membahas dua agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan persetujuan, serta penyampaian laporan Pansus I, II, III dan IV.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, persetujuan DPRD, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya, Pansus I hingga IV menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
DPRD Kabupaten Blitar terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terbuka serta bertanggung jawab, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Blitar.