Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar telah melalui berbagai tahapan sejak 2023
Selasa, 25 Agustus 2026
|
Dibaca 8 Kali
Tiga tahun berproses, bukan sekadar membuat aturan. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar telah melalui berbagai tahapan sejak 2023, mulai dari fasilitasi, pembahasan, review, revisi, hingga sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah.
Jumat (21/8/2026), Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD terkait kembali membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda RIPPAR-Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040.
Karena yang disiapkan bukan hanya sebuah regulasi, tetapi arah pembangunan pariwisata Blitar hingga 2040, agar potensi wisata semakin terarah, pembangunan berkelanjutan, dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.